HITAMPUTIHNEWS, Tembilahan – Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan ratusan unit handphoe, kamera dan laptop.
Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Satuan Reksrim Polres Inhil di Pelabuhan Pelindo Jalan Sudirman, Tembilahan Kabupaten Inhil pada Sabtu (14/5) sekira pukul 16.00 WIB.
“Kami berhasil mengamankan sebanyan 243 unit unit handphone berbagai merk, 5 unit kamera dan 1 unit laptop di Pelabuhan Pelindo Jalan Sudirman Kecamatan Tembilahan,” sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Dia mengatakan bahwa pada Sabtu 14 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang yang membawa Handphone dalam jumlah banyak yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia.
Barang ini dari Kota Batam dengan menggunakan SpeedBoat penumpang Berkat Illahi sesampai di Sungai Guntung selanjutnya dari Subgai Huntunf ke Tembilahan dibawa dengan menggunakan SpeedBoat penumpang Bintang Riski.
Sekitar jam 16.00 WIB barang-barang ini sampai di Pelabuhan Pelindo Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Tembilahan dan dijumpa dua orang seperti informasi yang diperoleh pihak kepolisian.
“Kami menemukan dua orang yang mengaku suami istri berinisial DK (48) dan SUN (44) sedang membawa dua koper, tiga tas dan dua bungkusan plastik yang barang tersebut di turunkan oleh porter pelabuhan dari SpeedBoat Bintang Riski,” sebut Amru.
Saat di lakukan penggeledahan terhadap barang-barang tersebut di temukan 243 unit Handphone berbagai merek, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop.
“Terhadap kedua pelaku bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” sebut Amru.